Example 728x250
Sulsel

Danlanud Bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Sultan Hasanuddin Hadiri Peringatan HUT PIA Ardhya Garini ke-68

57
×

Danlanud Bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Sultan Hasanuddin Hadiri Peringatan HUT PIA Ardhya Garini ke-68

Sebarkan artikel ini
IMG 20241207 WA0011

Makassar, analisnews.co.id – Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin, Ny. Liska Bonang Bayuaji menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PIA Ardhya Garini yang ke-68, bertempat di Gedung Loely Wardiman Komando Sektor (Kosek) II, Makassar, Jumat (6/12/2024). Acara tersebut dibuka oleh Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Deni Hasoloan S, S.E., selaku Pembina dan Ketua PIA Ardhya Garini D.Il Koopsud ll Ny. Siska Hasoloan S.

Dalam sambutanya Pangkoopsud II mengatakan bahwa pengaplikasian peran sebagai pendamping suami dan bagian dari PIA Ardhya Garini akan menjadi sosok panutan bagi keluarga dan masyarakat yang dapat mendukung citra positif TNI Angkatan Udara. “Dalam menunjang keberhasilan tugas suami, para Ibu hendaknya mampu mengaplikasikan secara seimbang perannya sebagai ibu rumah tangga, istri pendamping suami, dan anggota masyarakat. Saya yakin PIA Ardhya Garini dapat tampil menjadi sosok panutan bagi keluarga dan masyarakat yang dapat mendukung citra positif TNI Angkatan Udara.” ungkap Marsda TNI Deni Hasoloan.

Pangkoopsud II menyampaikan bahwq di hari jadijya yang ke-68, diharapkan agar organisasi PIA Ardhya Garini dapat semakin maju dan berkembang dalam rangka mendukung keberhasilan tugas TNI AU sekaligus menyejahterakan kehidupan keluarga.

Peringatan HUT PIA ke-68 diisi diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan kue dilanjutkan penyerahan hadiah serta cinderamata dengan dimeriahkan oleh penampilan dari masing-masing kepengurusan PIA Ardhya Garini Bakorda Makassar. (Pen Lanud Hnd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.