Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kemenkumham Gorontalo dan BPKP Teken PKS, Untuk Tingkatkan Nilai Maturitas SPIP

159
×

Kemenkumham Gorontalo dan BPKP Teken PKS, Untuk Tingkatkan Nilai Maturitas SPIP

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analis news. co.id) – Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Jumat (06/12/2024), bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo hari ini menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Strategi Peningkatan Nilai Maturitas SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Kegiatan ini berlangsung disela-sela refleksi akhir tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Gorontalo, bertempat di Grand Palace Convention Center Gorontalo, dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kepala Divisi Administrasi, Veiby S. Koloay, beserta jajaran dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo, Mohamad Riyanto, serta pimpinan tinggi pratama, kepala unit pelaksana teknis dan pengelola SPIP.

Pada pertemuan ini, Veiby menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menguatkan pengelolaan SPIP di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, agar nilai maturitasnya meningkat sampai pada level 4.

Hal ini menurutnya untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan, pengawasan internal, dan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Jumat (06/12/2024), bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo hari ini menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Strategi Peningkatan Nilai Maturitas SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

“Kami menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat belajar dari BPKP sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel,”ujar Veiby S. Koloay.

Diskusi berjalan konstruktif, kedua belah pihak memberikan masukan dan koreksi terhadap isi draf PKS untuk memastikan kesepakatan yang komprehensif dan sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut Veiby S. Koloay selaku pejabat penanggungjawab tusi fasilitatif, mengatakan bahwa materi utama yang dituangkan dalam PKS ini terkait pelaksanaan kinerja dan anggaran dalam rangka peningkatan maturitas nilai SPIP di wilayah. Menurutnya hal ini sejalan dengan proyek perubahan yang sedang disusun dalam mengikuti PKN II angkatan 38 yang sedang diikutinya.(Humas Kemenkumham Gorontalo).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur