Example 728x250
Kalteng

Tekan Kejahatan Pada Saat Malam Hari, Polsek Giatkan Patroli Ke Permukiman Masyarakat Dan Obyek Vital

104
×

Tekan Kejahatan Pada Saat Malam Hari, Polsek Giatkan Patroli Ke Permukiman Masyarakat Dan Obyek Vital

Sebarkan artikel ini

Bertempat di halaman Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, Kanit Spkt Bersama anggotanya melakukan apel dan di lanjutkan ke tempat – tempat rawan kejahatan dan permukiman penduduk. Sabtu (07/12/2024).

Untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan baik siang maupun malam hari, Polri mengajak dan menggalakan Kembali Pos Ronda atau system keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kewaspadaan masyarakat terhadap keamanan lingkunganya. Untuk itu Polsek Kapuas Barat mengimbangi dengan rutin melakukan patroli pada saat jam – jam rawan terutama malam hari.

Seperti yang di ungkapkan oleh Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang di laksanakan oleh petugas kepolisian bertujuan untuk menjaga keamanan di permukiman masyarakat. Selain melakukan patroli, petugas kepolisian juga melaksanakan himbauam kamtibmas ke pada anak muda yang sedang berkumpul di jalan, agar tidak berbuat dan melanggar hukum yang berlaku.

“ Semoga dengan di laksanakan patrol ini dapat menekan dari niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya, sehinggga di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat tetap aman dan kondusif “ tambah Kapolsek.(Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur