Example 728x250
Kalteng

Patroli Keamanan, Sat Samapta Polres Sukamara Kunjungi SPBU

60
×

Patroli Keamanan, Sat Samapta Polres Sukamara Kunjungi SPBU

Sebarkan artikel ini
IMG 20241207 WA0043 1

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin ke sejumlah lokasi strategis, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi, Sabtu (07/12/2024) Pagi.

Dalam kegiatan patroli di SPBU, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan secara visual, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat, termasuk para pengendara dan petugas SPBU. Melalui sambang dialogis ini, personel memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian maupun aksi penipuan yang kerap terjadi di area publik. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar, yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami ingin memastikan situasi di SPBU berjalan lancar tanpa adanya hambatan, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung masukan dari warga,” ujar salah satu personel Sat Samapta yang bertugas.

Patroli semacam ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polres Sukamara dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukumnya. Dengan intensitas patroli yang konsisten, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari tanpa rasa khawatir. Polres Sukamara mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian, khususnya dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.