Example 728x250
Nasional

Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan Deputy DSRSG

10
×

Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan Deputy DSRSG

Sebarkan artikel ini
IMG 20240719 WA0005

Afrika – Satuan Tugas Indonesia Rapid Deployment Battalion (Satgas Indo RDB) XXXIX-F menerima kunjungan kehormatan dari Deputy Special Representative of the Secretary General (DSRSG), Ms Vivian Van De Perre, yang bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program SCD (Keamanan dan Pengembangan Komunitas) serta menegaskan komitmen MONUSCO dalam  diplomasi militer untuk meningkatkan perdamaian dunia di Republik Demokratik Kongo (DRC). Bertempat di Desa Idohu, Selasa, (16/7/2024).

Dalam kunjungannya, Ms Vivian Van De Perre disambut oleh Komandan Satgas Indo RDB XXXIX-F, Kolonel Infanteri Aditya Nugraha. Acara penyambutan dimulai dengan upacara militer dan dilanjutkan dengan paparan singkat mengenai situasi dan kondisi terkini di daerah operasi, serta pencapaian-pencapaian Satgas Indo RDB XXXIX-F selama bertugas di bawah naungan Monusco.

Selama kunjungannya, DSRSG berdialog langsung dengan Mayor Andrey Satria Wicaksana, Komandan Kompi B Indo RDB XXXIX-F MONUSCO, dan prajuritnya untuk mendapatkan wawasan langsung tentang tantangan keamanan terkini dan mencari solusi bersama. Diskusi tersebut juga melibatkan perwakilan lokal dan berfokus pada kolaborasi dengan otoritas administratif dan militer untuk mengidentifikasi strategi efektif menghadapi ancaman dari kelompok bersenjata.

Hasil dari kunjungan tersebut menegaskan kembali komitmen MONUSCO dalam menjaga diplomasi militer untuk memperkuat terciptanya Perdamaian, dan DSRSG menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi warga sipil dan menciptakan kondisi yang lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.