Example 728x250
Nasional

Sertu Syamsu Wijaya Bersama Pemerintah Desa Baru Salurkan Bantuan Beras dari Badan Pangan Nasional kepada Warga

75
×

Sertu Syamsu Wijaya Bersama Pemerintah Desa Baru Salurkan Bantuan Beras dari Badan Pangan Nasional kepada Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241207 WA0007 1

NTB – Sumbawa – Alas, Sertu Syamsu Wijaya, Babinsa Desa Baru  Koramil 1607-04/Alas, bersama Pemerintah Desa Baru, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras tahap ketiga dari Badan Pangan Nasional (BPN) kepada warga Desa Baru, Kecamatan Alas, pada Sabtu (7/12/2024). Bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah total 499 KK yang menerima bantuan.

 

Kegiatan penyaluran ini bertujuan untuk membantu meringankan beban warga desa dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah situasi yang menantang. Penyaluran beras tahap ketiga ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.

 

Sertu Syamsu Wijaya, selaku Babinsa, mengimbau agar warga menerima bantuan dengan penuh rasa syukur dan memanfaatkannya dengan bijak. Ia juga menyampaikan pesan untuk selalu menjaga kebersamaan dan kerukunan antar warga dalam menghadapi kondisi saat ini.

 

“Penting bagi kita untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama, terutama dalam situasi sekarang ini,” ujar Sertu Syamsu Wijaya.

 

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Pemerintah Desa Baru juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional atas bantuan yang telah diberikan, serta kepada Babinsa yang turut terlibat langsung dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Baru, serta mempererat hubungan antara aparat TNI, Pemerintah Desa, dan warga dalam menjaga ketahanan sosial di tingkat desa. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.