Example 728x250
BeritaJakartaSosial

Pj. Gubernur DKI Jakarta Paparkan Dukungan Pemda dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

148
×

Pj. Gubernur DKI Jakarta Paparkan Dukungan Pemda dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
IMG 20241207 WA0085

Analisnews.co.id | Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) yang diselenggarakan di RA Suite Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/12).

Seminar dengan tema ‘Optimalisasi Laik Higiene dan Sanitasi Tempat Pengolahan Pangan pada Kualitas Manfaat Sarapan Bergizi Secara Berkelanjutan’ ini, Pj. Gubernur Teguh menyampaikan paparan mengenai Daya Dukung Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Sarapan Bergizi Melalui Pengawasan Kualitas Higiene Sanitasi.

Pj. Gubernur Teguh menerangkan, penelitian menunjukkan bahwa sarapan bergizi tidak hanya dapat meningkatkan konsentrasi dan kinerja, tetapi juga membantu menjaga berat badan yang sehat serta mendukung kesehatan jangka panjang. Oleh karena itu, sarapan bergizi harus berasal dari bahan baku yang berkualitas dan diproses di dapur yang menerapkan standar higiene sanitasi yang baik, untuk mencegah makanan yang dikonsumsi menjadi sumber penyakit.

IMG 20241207 204809

Pj. Gubernur Teguh menjelaskan, pemberian makanan bergizi gratis sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya melalui kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) yang diberikan kepada siswa PAUD dan SD. Pada tahun ini, telah dilaksanakan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di 14 lokasi dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.

Dalam proses penyediaan pangan bergizi di DKI Jakarta, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat. “Sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam pengawasan kualitas higiene sanitasi pangan, perlu dilaksanakan pelatihan mengenai keamanan pangan siap saji oleh Dinas Kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan tempat pengolahan pangan oleh Sanitarian Lingkungan Puskesmas. Selain itu, Dinas PMPTSP bertugas untuk menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi tempat pengolahan pangan yang telah memenuhi standar,” ungkap Pj. Gubernur Teguh.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Teguh menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan kualitas higiene sanitasi, Pemprov DKI Jakarta menyediakan tenaga sanitarian lingkungan di setiap puskesmas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di tempat pengolahan pangan. “Selain itu, pengawasan terhadap tempat pengolahan pangan di wilayah kerja puskesmas dilakukan minimal sekali dalam setahun,” katanya.

IMG 20241207 204746

Pemprov DKI Jakarta juga mengimplementasikan program pembinaan Kantin Sehat, yang saat ini masih dalam tahap uji coba di beberapa kantin sekolah, kantin binaan UMKM, dan kantin di RSUD. “Pada kantin-kantin tersebut, dilakukan pelatihan serta pendampingan dalam rangka penerapan konsep kantin sehat,” ucapnya.

Pj. Gubernur Teguh menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan kualitas higiene dan sanitasi di tempat-tempat pengolahan pangan. “Kami siap melaksanakan arahan dari pemerintah pusat, termasuk memastikan alokasi anggaran yang mendukung program ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan sertifikasi laik higiene pada penyedia makanan gratis. “Tenaga inspeksi kesehatan lingkungan akan dilibatkan dalam mendukung pelaksanaan program ini,” tambah Pj. Gubernur Teguh.

“Dinas Kesehatan bersama lembaga dan organisasi lainnya siap melaksanakan pengawasan tersebut. Kami juga akan bekerja sama dengan HAKLI yang memiliki pengurus di setiap provinsi. Kami akan membahas kontribusi mereka lebih lanjut,” tandasnya***

Red: DdB/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.