Example 728x250
Terkini

Jamin Keamanan dan Keselamatan, Brimob Kalteng Sterilisasi Ruang Sidang Pleno Pilkada Tingkat Provinsi

91
×

Jamin Keamanan dan Keselamatan, Brimob Kalteng Sterilisasi Ruang Sidang Pleno Pilkada Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

IMG 20241208 WA0010Palangka Raya – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan sterilisasi dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Sidang Pleno Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya, pada Minggu (08/12/2024).

Kegiatan sterilisasi ini dilakukan untuk memastikan area tempat berlangsungnya sidang bebas dari ancaman maupun gangguan keamanan, baik berupa benda berbahaya, bahan peledak, maupun ancaman lainnya. Proses sterilisasi dilakukan secara teliti dengan melibatkan tim Unit Jibom (Penjinak Bom) yang dilengkapi dengan peralatan khusus, seperti Metal Detector dan Mirror Detector.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa sterilisasi ini merupakan langkah preventif untuk mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami memastikan setiap sudut ruangan dan area hotel aman sebelum pelaksanaan sidang pleno berlangsung. Keamanan seluruh peserta dan masyarakat yang terlibat adalah prioritas utama kami,” ujar Dansatbrimob.

Selain sterilisasi, pengamanan ketat juga diterapkan di sekitar lokasi dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kericuhan ataupun aksi provokatif yang dapat mengganggu jalannya sidang.

Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan seluruh rangkaian Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gangguan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.