Example 728x250
Terkini

Sinergitas TNI-Polri Amankan Sidang Pleno Pilkada Kalteng 2024 di Palangka Raya

77
×

Sinergitas TNI-Polri Amankan Sidang Pleno Pilkada Kalteng 2024 di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

IMG 20241208 WA0125Palangka Raya – Personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama personel gabungan dari Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung melaksanakan kegiatan pengamanan sidang pleno Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya, pada Minggu (08/12/2024).

Pengamanan ketat ini dilakukan untuk memastikan jalannya sidang pleno berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kombinasi pasukan dari unsur kepolisian dan TNI ini menunjukkan sinergitas yang solid dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya pada momentum penting Pilkada.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa personel yang terlibat telah disiagakan sejak awal untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama sidang pleno berlangsung.

“Kami memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali. Kesiapan ini merupakan bentuk komitmen kami berkolaborasi dengan instansi terkait untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada,” Pungkas Dansatbrimob.

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara berlapis, baik di dalam maupun di luar lokasi sidang pleno, dengan dukungan peralatan dan kendaraan taktis untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu kelancaran proses sidang pleno.

Sidang pleno ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada 2024 yang menentukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan seluruh rangkaian Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gangguan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.