Example 728x250
Nasional

Babinsa Koramil 1607-09/Utan Tingkatkan Komunikasi Sosial di Desa Bajo

104
×

Babinsa Koramil 1607-09/Utan Tingkatkan Komunikasi Sosial di Desa Bajo

Sebarkan artikel ini

NTB – Sumbawa, Dalam upaya mempererat hubungan dengan warga di wilayah binaannya, Sertu Salim Rudin, Babinsa Desa Bajo dari Koramil 1607-09/Utan, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat Desa Bajo, Kecamatan Utan, pada Minggu (08/12/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Sertu Salim Rudin bersama warga membahas beberapa isu penting, seperti penanganan kebersihan lingkungan dan situasi keamanan menjelang tahun politik. Babinsa mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih sebagai langkah preventif terhadap berbagai penyakit, sekaligus menciptakan suasana yang nyaman dan sehat di desa.

 

Selain itu, Sertu Salim Rudin juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah suasana politik yang rawan provokasi. Ia menghimbau warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh hasutan atau provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menciptakan keributan di masyarakat.

 

“Mari kita jaga silaturahmi yang baik antar sesama warga. Tetap waspada dan jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab bersama,” pesan Sertu Salim Rudin kepada warga.

 

Kegiatan Komsos ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Babinsa juga berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat demi mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Desa Bajo.

 

Sebagai aparat teritorial, Babinsa Koramil 1607-09/Utan akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur