Mencegah Terjadinya Penambangan Liar, Polsek Kapuas Timur Sosialisasi Ilegal Mining
Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Anggota Polsek Kapuas Timur melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri di Kec.Kapuas Timur Kapuas Timur Kab. Kapuas, Prov. Kalteng, Jumat (19/07/2024) pagi.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Maka dari itu Polsek Kapuas Timur mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (TMR 007).