Example 728x250
Sumut

Pjs.Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Persiapan Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

21
×

Pjs.Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Persiapan Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
1733656741053

Pakpak Bharat-AnalisNews.co.id- Pjs.Bupati Pakpak Bharat Dr.Naslindo Sirait memimpin rapat bersama Forkopimda pada hari jumat 22/11/2024 di kantor Bupati Pakpak Bharat, Komplek Panorama Sindeka,Salak.

Dalam rapat yang digelar,turut dihadiri Dandim 0206/Dairi, Kajari Dairi, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Wakapolres Pakpak Bharat, Ketua KPU Pakpak Bharat, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Diketahui, poin pentung dalam rapat ini membahas persiapan KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada terutama pengiriman Logistik ke setiap TPS, pengamanan, serta persiapan lainnya.

Dalam ketetangannya, ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe menyampaikan bahwa 90 persen persiapan pengiriman Logistik sudah rampung dan dipastikan pada H-2 dan H-1 seluruh logistik akan terkirim.

“Kendala cuaca serta akses jalan yang sulit ke beberapa lokasi TPS sudah diperhitungkan dengan matang dan bagaimana mengatasinya gar tidak menjadi kendala dalam pengiriman Logistik sampai kr TPS tepat waktu”ucapnya.

Sementara Koordiv. Hukum dan Humas Bawaslu Pakpak Bharat Wei Rana Capah menyampaikan mulai dari awal tahapan Pilkada hingga per hari ini tidak ada laporan pelanggaran yg masuk ke Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, namun Bawaslu akan terus memperkuat pengawasan sampai ke TPS agar pelaksanaan Pilkada berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Sedangkan Pjs.Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait pada rapat tersebut mengajak semua peserta rapat untuk terus meningkatkan koordinasi, melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan membangun komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik, lancar tanpa ganguan apapun.(SMS/IP)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.