Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Rutin Berikan Imbauan Stop Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara Kepada Warga

59
×

Polsek Kapuas Barat Rutin Berikan Imbauan Stop Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara Kepada Warga

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 08 at 18.22.45

Anggota Polsek Kapuas Barat, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dialogis yang rutin dilaksanakan setiap harinya di Kelurahan Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng, Minggu (08/12/2024).

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami, S.E. menyampaikan, anggotanya rutin mensosialisasikan program pemerintah tentang HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara) kepada warga dengan menggunakan media spanduk imbauan.

“Banyak kalangan atau pihak, sekarang ini semakin gencar mendeklarasikan masyarakat tentang HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara), khususnya di media sosial itu merupakan hal yang positif. Akibat yang ditimbulkan berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak. Oleh karena itu, polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama, Kami berharap dengan diberikan sosialisasi ini warga tidak mudah terhasut berita-berita hoax, isu sara serta ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan dan mengganggu keamanan,” ujarnya.

Melalui media spanduk, petugas menyampaikan patroli tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pengamanan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kec. Kapuas Barat. (pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.