Example 728x250
Terkini

Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan PWI Ogan Ilir, Tindak Lanjut Laporan Studi Tiru Jilid II

7
×

Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan PWI Ogan Ilir, Tindak Lanjut Laporan Studi Tiru Jilid II

Sebarkan artikel ini
1721566274 picsay
INDRALAYA, Analisnews.co.id – Bupati Panca Wijaya Akbar menerima kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir yang telah merampungkan studi tiru jilid II ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

PWI Ogan Ilir melaksanakan studi tiru ke DIY selama enam hari mulai tanggal 30 Juni hingga 5 Juli lalu.

Saat menerima kunjungan para pewarta, Panca mendapatkan cinderamata berupa lukisan wajah dirinya.

Ada dua lukisan yang diserahkan PWI Ogan Ilir kepada Panca, hasil karya seniman jalanan di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

“Terima kasih rekan-rekan PWI Ogan Ilir,” ucap Panca di rumah dinas bupati di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Minggu (21/7/2024).

Panca berharap program studi tiru yang dilaksanakan PWI Ogan Ilir dapat membawa dampak positif, terutama dalam peningkatan mutu wartawan.

“Semoga ilmu yang didapatkan di Yogyakarta dapat diaplikasikan di Ogan Ilir dalam hal membangun daerah lewat publikasi,” tutur Panca.

Ketua PWI Ogan Ilir Fredi Kurniawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Panca dan jajarannya yang turut membantu terlaksananya studi tiru.

Fredi berharap dukungan pemerintah daerah terhadap PWI Ogan Ilir terus ada karena para wartawan yang tergabung di dalamnya perlu meningkatkan mutu dan kompetensi.

“Dengan mutu yang ditingkatkan, kompetensi yang teruji, maka Insya Allah produk jurnalistiknya juga akan baik dan dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata Fredi yang didampingi pengurus dan sejumlah anggota PWI Ogan Ilir. (Emi. S)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.