Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo Menerima 3 (Tiga) buah APAR ( Alat Pemadam Api Ringan ). Jumat (19/07/2024).
Penerimaan Alat Bantu Pemadam Api Ringan (APAR) ini di terima langsung oleh Staf Administrasi dan Pemeliharaan Basan Baran (Adpel).
Jadi APAR ini hasil Droping Dari Ditjen Pemasyarakatan Dengan Fungsi Sebagai Alat Bantu Pemadaman Api Apabila Terjadi Kebakaran.
Dimana pemasangan 3 buah sarana dan prasarana APAR pada gudang tertutup ini guna pencegahan kebakaran di Rupbasan.
Dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini tersebut merupakan distribusi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Kemudian Rupbasan Kelas I Gorontalo sangat terbantu dengan adanya Droping alat, sebab Alat ini sangat diperlukan guna mengantisipasi kejadian kebaikan.
Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Ditjen Pemasyarakatan dengan adanya Droping 3 buah APAR ini dapat melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan terutama resiko terjadi kebakaran.
Di seluruh Gudang barang sitaan ini telah di pasangkan APAR untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, maka itu langkah – langkah untuk pencegahan diperlukan adanya pemasangan APAR ini untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran. (Humas Rupbasan Kelas I Gorontalo).