Example 728x250
Banten

Lancarkan Lalu-lintas,Polsek Ciwandan Kerahkan Personil Lakukan Pelayanan Dan Pengaturan Lalu-lintas

82
×

Lancarkan Lalu-lintas,Polsek Ciwandan Kerahkan Personil Lakukan Pelayanan Dan Pengaturan Lalu-lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 WA0013

Cilegon – analisnews.co.id Demi Kelancaran Lalu-lintas Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu- lintas di Simpang Beringin Ciwandan Pertigaan Kawasan Industri KSP/ KIEC I kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Minggu (08/12/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Ditempat terpisah mengatakan Giat Pengaturan Arus Lalu-lintas Jalan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Personil Unit Lalu-lintas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi.

“Simpul jalan yang rawan terjadi kepadatan volume kendaraan serta rawan terjadinya Laka Lantas merupakan prioritas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut, “ujarnya.

“Selain itu, keberadaan Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan, “tutupnya.

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman sehingga apapun kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan lancar, “ungkapnya.

“Yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, ” tutup Kapolsek.  

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur