Example 728x250
Terkini

SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN PEMERIKSAAN KONDISI TAHANAN MELALUI CCTV PASTIKAN KEAMANAN

82
×

SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN PEMERIKSAAN KONDISI TAHANAN MELALUI CCTV PASTIKAN KEAMANAN

Sebarkan artikel ini


Tamiang Layang, Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, personel Satsamapta melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi tahanan melalui sistem CCTV. Minggu , 8/12/2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan tahanan.
melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai berikut Memastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan aman dan tidak ada gangguan.
Mengecek pintu tahanan untuk memastikan terkunci dengan baik.
Memantau kondisi dalam blok sel tahanan melalui sistem CCTV yang tersedia.

Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Barito Timur berjumlah 17 orang, semua dalam keadaan sehat. Tahanan yang ada adalah laki-laki dewasa, dengan kondisi yang lengkap dan terjaga.

HASIL KEGIATAN:
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan aman. Situasi di sekitar Rutan dan ruang tahanan juga dilaporkan aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan.

Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan pentingnya pemantauan rutin terhadap kondisi tahanan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi ancaman. “Pengawasan melalui CCTV adalah langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada kejadian yang merugikan baik bagi tahanan maupun pihak kepolisian,” ujar AKP Sukajim.

Pengamanan di Rutan Polres Bartim akan terus dilakukan dengan ketat dan terjadwal untuk menjaga agar lingkungan tetap aman dan terkendali.(Joe).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur