Example 728x250
Terkini

POLSEK PEMATANG KARAU LAKSANAKAN APEL MITIGASI BENCANA UNTUK TANGGULANGI KARHUTLA

65
×

POLSEK PEMATANG KARAU LAKSANAKAN APEL MITIGASI BENCANA UNTUK TANGGULANGI KARHUTLA

Sebarkan artikel ini


Polsek Pematang Karau, Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan apel mitigasi bencana dalam rangka penanganan, pengendalian, dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana (Sarpras) dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan serta bencana lainnya di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Minggu, 8/12/2024.

Kegiatan yang dilakukan antara lain:
Tim Polsek Pematang Karau melakukan koordinasi dan pengecekan kesiapsiagaan personel serta sarpras yang ada di Posko Siaga Karhutla dan Bencana Kecamatan Pematang Karau. Dan
Petugas memeriksa embung di Desa Bambulung, memastikan kondisi air yang tersedia cukup dan siap digunakan untuk keperluan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Posko Siaga Karhutla dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hambatan berarti, dan kesiapan personel serta sarpras dinyatakan memadai.

Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., mengingatkan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam. “Apel mitigasi ini sangat penting untuk memastikan semua personel siap siaga, serta sarana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal jika terjadi karhutla atau bencana lainnya,” ujar IPTU Ather.

Polsek Pematang Karau akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi serta mengatasi dampak karhutla dan bencana alam lainnya.(Joe).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur