Example 728x250
Terkini

SATSAMAPTA POLRES BARTIM PERIKSA KONDISI RANMOR SEBELUM MELAKSANAKAN PATROLI

49
×

SATSAMAPTA POLRES BARTIM PERIKSA KONDISI RANMOR SEBELUM MELAKSANAKAN PATROLI

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 08 at 17.17.06Tamiang Layang, Sebelum memulai kegiatan patroli, personel Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan patroli roda empat (R4) untuk memastikan kesiapan dan keamanan kendaraan yang akan digunakan dalam patroli rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran patroli dan mencegah terjadinya kendala yang dapat menghambat tugas pengamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur.Minggu, 8/12/2024.

Pada hari Minggu pagi, personel Satsamapta melaksanakan serah terima piket patroli, diikuti dengan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan Patroli R4 No. Pol 1032-35 yang akan digunakan. Pemeriksaan meliputi Cek kondisi fisik kendaraan, termasuk mesin, sistem pengereman, dan kelengkapan lainnya.
Memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk kegiatan patroli.
Mencatat hasil pemeriksaan dalam buku mutasi untuk keperluan dokumentasi kegiatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan patroli R4 dinyatakan dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan. Tidak ditemukan masalah atau kerusakan yang dapat mengganggu kelancaran tugas patroli.

Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan patroli adalah langkah krusial sebelum melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Barito Timur. “Kesiapan kendaraan sangat penting untuk memastikan kami dapat melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” ujarnya.

Patroli yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga. Pemeriksaan kendaraan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif dalam mendukung kelancaran tugas kepolisian.(Joe).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"