Example 728x250
Terkini

SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN STERILISASI PADA PENGUNJUNG DAN RANMOR DI MAKO POLRES BARITO TIMUR

27
×

SATSAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN STERILISASI PADA PENGUNJUNG DAN RANMOR DI MAKO POLRES BARITO TIMUR

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 08 at 17.17.05
Tamiang Layang, Untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi ancaman, personel Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan sterilisasi terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang memasuki Mako Polres Barito Timur pada hari Minggu pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan bebas dari potensi gangguan.Minggu, 8/12/2024.

Kegiatan sterilisasi dilakukan dengan langkah-langkah berikut Melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang memasuki area Mako menggunakan Mirror Detector untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan atau berbahaya. Memeriksa barang bawaan tamu yang datang, untuk mencegah masuknya benda berbahaya ke dalam area Polres Barito Timur.
Menghimbau kepada tamu yang datang untuk mengisi buku tamu dan memastikan kendaraan diparkir dengan rapi di area yang telah ditentukan.
Seluruh kegiatan sterilisasi berjalan lancar dan situasi di Mako Polres Barito Timur tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang atau benda yang mencurigakan selama pemeriksaan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan pentingnya sterilisasi ini untuk menjaga keamanan di lingkungan Polres. “Kegiatan sterilisasi adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya. Kami juga menghimbau agar pengunjung selalu mematuhi prosedur keamanan yang ada,” jelas AKP Sukajim.

Kegiatan sterilisasi akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga kelancaran operasional dan memastikan lingkungan Polres Barito Timur tetap aman dan bebas dari potensi ancaman.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.