Example 728x250
Terkini

SAT SAMAPTA POLRES BARTIM JAGA SITKAMTIBMAS, LAKUKAN OBSERVASI DI LINGKUNGAN GEREJA

59
×

SAT SAMAPTA POLRES BARTIM JAGA SITKAMTIBMAS, LAKUKAN OBSERVASI DI LINGKUNGAN GEREJA

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 08 at 17.17.13
Tamiang Layang – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) selama perayaan ibadah di gereja, Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan observasi lingkungan di sekitar rumah ibadah pada Minggu (8/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya jemaat gereja yang sedang melaksanakan ibadah rutin.
Personel Sat Samapta memantau situasi di sekitar gereja, memastikan tidak ada hal mencurigakan yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Anggota berdialog dengan jemaat dan pengurus gereja untuk menyampaikan himbauan keamanan, sekaligus menerima masukan atau keluhan terkait situasi kamtibmas.
Personel memberikan edukasi kepada jemaat tentang pentingnya menjaga barang pribadi selama ibadah dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dilakukan pengecekan fasilitas keamanan gereja, seperti keberadaan petugas pengamanan internal, CCTV, dan pengaturan parkir kendaraan jemaat.
Selama kegiatan observasi berlangsung, situasi di seluruh gereja yang dipantau berada dalam kondisi aman dan kondusif. Jemaat menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polres Bartim yang memberikan rasa aman selama ibadah berlangsung.

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan bahwa seluruh kegiatan masyarakat, terutama ibadah, berjalan lancar tanpa gangguan. Hal ini menjadi prioritas kami dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan observasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur