Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Patroli Observasi di Lingkungan Fasilitas Umum dan Pemukiman

46
×

Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Patroli Observasi di Lingkungan Fasilitas Umum dan Pemukiman

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 08 at 17.17.20
Barito Timur – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli observasi di sejumlah fasilitas umum dan pemukiman warga di wilayah hukum Polres Barito Timur, Minggu (08/12/2024).

Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik antara Polri dan warga.
Dengan sasaran Fasilitas perbankan seperti ATM Bank Kalteng.
SPBU Pertashop di Desa Jaweten, Kec. Dusun Timur.
Pemukiman warga dan warung kopi di Desa Kandris, Kec. Karusen Janang.
Kegiatan yang Dilaksanakan
Petugas memantau kondisi di sekitar fasilitas umum dan pemukiman untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan.
Anggota Satsamapta berdialog dengan masyarakat setempat, memberikan imbauan Kamtibmas, dan mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Petugas mensosialisasikan Call Center 110 sebagai layanan darurat yang dapat dihubungi kapan saja untuk melaporkan gangguan keamanan.
Fasilitas umum seperti ATM dan SPBU terpantau aman dan kondusif.

Pemukiman warga menunjukkan situasi yang terkendali, tanpa adanya laporan gangguan.

Warga menyambut baik kehadiran patroli Kepolisian dan menyatakan siap mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan, “Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.”

Patroli observasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Barito Timur untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.