Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis dengan menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur, Minggu (08/12/2024).
Tujuan Kegiatan:
Patroli dialogis ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat, memberikan imbauan Kamtibmas, serta mengenalkan layanan darurat 110 yang dapat diakses secara cepat oleh warga untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan d
Kegiatan yang Dilaksanakan Observasi Lingkungan: Petugas memantau situasi di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan kondisi aman dan kondusif.
Dialog Interaktif: Anggota Satsamapta berdialog langsung dengan warga, pemilik usaha, dan petugas keamanan setempat (Satpam) untuk memberikan informasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan melaporkan hal-hal mencurigakan. Sosialisasi Call Center 110: Masyarakat diberi penjelasan tentang layanan darurat 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas secara gratis dan cepat.
Masyarakat merespons positif kegiatan ini, menyatakan apresiasi terhadap upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
Terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di lokasi-lokasi yang dipatroli.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. “Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa mereka bisa dengan mudah mendapatkan bantuan melalui layanan darurat 110. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujarnya.
Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Satsamapta untuk menciptakan keamanan yang harmonis di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe).