Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Tuyau Laksanakan Sambang dan Cooling System Pasca Sidang Pleno Terbuka Tingkat Provinsi

34
×

Bhabinkamtibmas Desa Tuyau Laksanakan Sambang dan Cooling System Pasca Sidang Pleno Terbuka Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 08 at 17.17.24
Barito Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban pasca Sidang Pleno Terbuka Tingkat Provinsi pada Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Tuyau, BRIGPOL Yunus Ardianto, S.H., melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (08/12/2024).

Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas atau hoaks. Dan
Warga diajak berdialog untuk menyampaikan harapan dan keluhan terkait situasi keamanan di wilayah mereka. Serta
Ditekankan kepada warga untuk segera melaporkan jika ada potensi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan darurat 110.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat setelah tahapan Pilkada berlangsung, serta mencegah terjadinya konflik atau gangguan Kamtibmas.
Warga menerima imbauan dengan baik dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah mereka.
Tidak ditemukan indikasi potensi gangguan keamanan atau konflik sosial di Desa Tuyau.
Masyarakat mendukung upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah mereka.

Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini adalah bagian dari langkah antisipatif Polri untuk menjaga kondusivitas pasca tahapan Pilkada. “Kami akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memastikan situasi tetap damai dan harmonis,” ujarnya.

Dengan kegiatan cooling system ini, Polri berharap masyarakat dapat terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.