Polres Barito Timur melalui Patroli Jawara Presisi memberikan sosialisasi nomor layanan darurat 110 kepada warga dan pemilik toko di Blok Pertokoan Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, pada Senin dini hari.srnin(09/12/2024)
Petugas menjelaskan fungsi layanan 110 sebagai solusi cepat bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, seperti pencurian, perusakan, atau tindakan mencurigakan lainnya. Para pedagang diminta untuk menyimpan nomor tersebut dan segera menggunakannya jika diperlukan.
Dalam dialog, petugas juga memberikan tips menjaga keamanan toko, seperti memastikan semua pintu terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminal.
Warga dan pedagang di blok pertokoan mengapresiasi kehadiran polisi yang proaktif memberikan edukasi. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya nomor layanan darurat yang dapat diakses kapan saja.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Barito Timur untuk memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan wilayahnya.(pm)