Example 728x250
Terkini

Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur

10
×

Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kebun Jagung Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

IMG 20240719 WA0024 2

Analisnews Lampung — Mayat wanita ditemukan dalam karung di sebuah kebun jagung di Lampung Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengonfirmasi penemuan tersebut pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut laporan Polres Lampung Timur, mayat tersebut ditemukan di tengah perkebunan jagung Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang sedang berkebun.

“Saksi awalnya tidak menyadari ada mayat di dalam karung tersebut. Dia hanya melihat sepeda motor jenis Vario dengan nomor polisi B 4416 SFX tergeletak di tengah kebun,” ujar Umi.

Karung yang terlihat seperti muatan barang itu diselipkan di tempat pijakan kaki atau ruang antara setang dan jok sepeda motor tersebut.

Saksi yang tidak berani mendekat kemudian melapor kepada warga dan pihak kepolisian setempat.

Setelah polisi tiba di lokasi, mereka membuka karung tersebut dan menemukan tubuh manusia yang sudah menjadi mayat di dalamnya.

Jasad tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.

“Setelah karung dibuka di RS Bhayangkara, diketahui bahwa jasad tersebut berjenis kelamin perempuan,” kata Umi.

Hingga saat ini, Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari warga.

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), identitas korban telah diketahui.

“Korban bernama Riyas Nuraini, usia 30 tahun. Saat ini masih proses lidik oleh Polres Lampung Timur,” katanya…(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.