Example 728x250
KaltengTerkini

Kapolsek Kapuas Timur Monitoring Giat Monev DD dan ADD Tahap II Tahun 2024 Di Desa Anjir Mambulau Timur

83
×

Kapolsek Kapuas Timur Monitoring Giat Monev DD dan ADD Tahap II Tahun 2024 Di Desa Anjir Mambulau Timur

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ADD dan DD tahap II Tahun 2024 yang bertempat di beberapa tempat wilayah Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Senin (09/12/2024) pukul 08.30 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kapuas Timur, Bhabinkamtibmas Anjir Mambulau Timur, Bhabinsa Koramil 1011-03/Kapuas Timur, Sekcam Kapuas Timur, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapuas Timur, Kasi PMD Kecamatan Kapuas Timur, Kepala Desa Anjir Mambulau Timur beserta perangkat desa, Pendamping Desa dan Ketua BPD Anjir Mambulau Timur beserta anggota.

Adapun sasaran penggunaan anggaran yaitu Pembuatan kolam ikan dan Semenisasi Jalan Gang, Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan “bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan prioritas penting pembangunan, jangan menggunakan dana desa yang tidak penting sekali untuk dibangun”, ucapnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa “Bhabinkamtibmas/Polmas dalam kegiatan pembangunan yang ada di Desa harus selalu dilibatkan, guna memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan anggaran dana desa yang sudah dilaksanakan,” ucap Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur