Kapuas Timur-Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ADD dan DD tahap II Tahun 2024 yang bertempat di beberapa tempat wilayah Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Senin (09/12/2024) pukul 08.30 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kapuas Timur, Bhabinkamtibmas Anjir Mambulau Timur, Bhabinsa Koramil 1011-03/Kapuas Timur, Sekcam Kapuas Timur, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapuas Timur, Kasi PMD Kecamatan Kapuas Timur, Kepala Desa Anjir Mambulau Timur beserta perangkat desa, Pendamping Desa dan Ketua BPD Anjir Mambulau Timur beserta anggota.
Adapun sasaran penggunaan anggaran yaitu Pembuatan kolam ikan dan Semenisasi Jalan Gang, Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan “bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan prioritas penting pembangunan, jangan menggunakan dana desa yang tidak penting sekali untuk dibangun”, ucapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa “Bhabinkamtibmas/Polmas dalam kegiatan pembangunan yang ada di Desa harus selalu dilibatkan, guna memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan anggaran dana desa yang sudah dilaksanakan,” ucap Kapolsek. (u11)