Example 728x250
Nasional

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Penerangan Hukum dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024

51
×

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Penerangan Hukum dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 WA0018

NTB – Sumbawa – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Kepala Staf Kodim 1607/Sumbawa (Kasdim), Mayor Inf. Dahlan S.Sos., menghadiri acara Penerangan Hukum yang diselenggarakan di ruang sidang lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (9/12/2024).

 

Peringatan HAKORDIA tahun ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Sedunia untuk Indonesia Maju”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1607/Sumbawa menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. “Korupsi adalah musuh bersama yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, melalui peringatan HAKORDIA ini, mari kita tingkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Kasdim.

 

Kasdim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. “Kita harus teguh dalam menjaga integritas dan berkomitmen untuk selalu bertindak jujur dan transparan dalam setiap lini kehidupan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan,” tambahnya.

 

Acara tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sumbawa yang memberikan pemaparan mengenai bahaya korupsi serta pentingnya pendidikan hukum untuk menciptakan budaya antikorupsi di kalangan masyarakat.

 

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini diharapkan dapat memperkuat semangat masyarakat untuk terus melawan korupsi, demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari tindak pidana korupsi. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.