Example 728x250
BeritaJatengNasionalTerkini

Warga Tegaldowo Kembali Blokade Jalan Pertanian, Protes Gugatan PT Semen Indonesia

642
×

Warga Tegaldowo Kembali Blokade Jalan Pertanian, Protes Gugatan PT Semen Indonesia

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 20241209 140144 0000

analisnews.com – Rembang || Warga Desa Tegaldowo kembali turun ke jalan untuk memblokade akses jalan pertanian yang sedang menjadi sengketa antara mereka dan PT Semen Indonesia. Aksi ini merupakan kelanjutan dari blokade sebelumnya, yang dilakukan sebagai bentuk perlawanan warga terhadap gugatan yang diajukan pihak perusahaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Blokade ini mencerminkan penolakan warga atas upaya PT Semen Indonesia untuk menguasai jalan yang menurut mereka adalah aset desa yang diwariskan oleh para leluhur. Salah satu warga, Hemdarsun, menegaskan pentingnya mempertahankan jalan tersebut untuk kepentingan warga dan juga generasi mendatang.

“Jalan ini jalan pertanian yang sudah ada sejak dulu sebelum kami lahir, kok bisa PT Semen mau mengeklaim, kami tidak rela dan siap mempertahankannya sampai kapanpun, bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga sampai kapanpun, demi anak cucu kami di masa depan. Tidak adil jika jalan desa ini malah akan dikuasai oleh pabrik semen,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa warga sepenuhnya akan terus mendukung pemerintah desa untuk mempertahankan hak atas aset desa hingga titik darah penghabisan. Menurutnya, jalan tersebut sangat vital bagi kehidupan petani di Tegaldowo, dan jika sampai dikuasai perusahaan, masyarakat akan kehilangan akses penting bagi perekonomian desa.

“tidak adabkata kalah, bagi kami perjuangan ini tidak akan berhenti dan harus menang, jalan ini milik rakyat, dan selamanya milik rakyat, kami akan terus melawan demi hak kami dan demi masyarakat,” tegasnya.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, S.E, menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa telah berusaha bernegosiasi dengan PT Semen Indonesia, tetapi belum menemukan kesepakatan yang memuaskan, menurut Kundari, pihak desa sebenarnya telah memberikan akses jalan alternatif bagi perusahaan.

“Kami sudah memberikan jalan selebar tiga meter untuk kepentingan perusahaan. Tetapi jalan ini adalah aset desa yang terdaftar sebagai hak milik pemerintah desa. Kalau ingin menggunakan jalan ini, mereka harus mengikuti aturan kami,” katanya.

Kundari juga menegaskan bahwa aksi blokade ini akan terus dilakukan warga sampai ada keputusan final dari PTUN. Ia berharap pihak perusahaan harusnya memahami kondisi desa dan menghormati hak-hak masyarakat setempat.

“Keputusan PTUN masih kami tunggu. Kami harap perusahaan mau menyadari bahwa desa ini punya batas-batas dan hak yang harus dihormati. Kami akan terus mempertahankan aset ini,” tambah Kundari.

Dari pantauan Media analisnews, belum ada tanggapan dari pihak PT Semen Indonesia, belum ada komentar resmi terkait aksi blokade tersebut, sementara itu, suasana di lokasi blokade berlangsung tertib meski penuh dengan ratusan warga yang memprotes dengan semangat mempertahankan hak mereka

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.