Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Mata Hadiri MUSRENBANGDES Penyusunan RKPDES Tahun 2025

95
×

Babinsa Desa Mata Hadiri MUSRENBANGDES Penyusunan RKPDES Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 WA0028 1

NTB – Sumbawa – Tarano, Babinsa Desa Mata, Koptu Asikin anggota Koramil 1607-02/Empang, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Mata, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa, dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, dan perwakilan warga. Senin (9/12/2024).

 

Koptu Asikin menyampaikan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. “Sebagai Babinsa, saya akan terus mendampingi masyarakat Desa Mata dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Semoga RKPDES yang disusun hari ini dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.  

 

Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan aspirasi masyarakat, penyusunan prioritas pembangunan desa, dan pembahasan anggaran untuk tahun 2025. Sejumlah isu strategis dibahas, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pengembangan sektor pertanian, dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan.  

 

Dengan semangat kebersamaan, MUSRENBANGDES ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Desa Mata yang lebih maju dan sejahtera. Hasil musyawarah ini akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.  

 

Babinsa Koptu Asikin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.