Example 728x250
Terkini

Satbrimob Polda Kalteng Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Perawatan Kebun Ketahanan Pangan di Pangkalan Bun

61
×

Satbrimob Polda Kalteng Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Perawatan Kebun Ketahanan Pangan di Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini

IMG 20241209 WA0058Pangkalan Bun – Personel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung program Asta Cita Presiden melalui kegiatan perawatan kebun ketahanan pangan. Kegiatan ini berlangsung di Kebun Ketahanan Pangan Kompi 3 Batalyon B Pelopor, yang berlokasi di Jl. Utama Pasir Panjang, Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Senin (09/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut, para personel secara gotong royong membersihkan rumput liar yang tumbuh di sekitar tanaman di area kebun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dengan optimal tanpa gangguan gulma. Kebun ketahanan pangan ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Satbrimob Polda Kalteng terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa kegiatan perawatan kebun ketahanan pangan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam meningkatkan kemandirian pangan di Indonesia.

“Melalui program Asta Cita, kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya ketahanan pangan yang berkelanjutan, terutama di wilayah Kalimantan Tengah. Kebun ini bukan hanya sebagai sarana pemberdayaan, tetapi juga sebagai contoh nyata bahwa kebersamaan dan kerja keras mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Dansatbrimob.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.