Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Pengamen Jalanan Di Lampu Merah Malangnengah

94
ร—

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Pengamen Jalanan Di Lampu Merah Malangnengah

Sebarkan artikel ini

LEBAK,Analisnews.co.id-Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,BRIPKA Juremi,sapa pengamen jalanan, memberikan himbauan kamtibmas di seputaran lampu merah Kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Senin (09/12/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung IPTU Adi Irawan,.SH, mengatakan.

โ€œYa,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung kita perintahkan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada pengamen jalanan yang mangkal dilampu merah, Kampung malang Nengah, sekaligus berikan pembinaan.

โ€ Kita juga dari Polsek Rangkasbitung mengajak kepada para pengamen jalanan yang mangkal di lampu merah Malang Nengah agar ikut menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan sekitar,โ€ajaknya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur