Example 728x250
Terkini

Kompak Desak KPK Periksa Menhub dan Jajaran Soal Dugaan Korupsi DJKA

126
×

Kompak Desak KPK Periksa Menhub dan Jajaran Soal Dugaan Korupsi DJKA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ANALISNEWS – Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (Kompak) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada Rabu, 26 Juni 2024.

Aksi tersebut dilakukan terkait kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) yang diduga melibatkan Mentri Perhubungan beserta jajaran pejabat di Kemenhub.

Afandi selaku koordinator Kompak mengatakan, bahwa pihaknya mendorong KPK agar mengusut tuntas kasus korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Ini merupakan pintu masuk KPK untuk membongkar kejahatan korupsi yang di lakukan oleh oknum-oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang mana mereka memanfaatkan jabatannya untuk merampok uang negara, ” ujar Afandi.

Lebih lanjut, Afandi mengungkap bahwa pihaknya menduga ada aliran uang korupsi ke beberapa pejabat di Kemenhub, termasuk Menteri Perhubungan.

Untuk itu ia menyampaikan, bahwa Kompak mendesak KPK segera panggil, periksa, dan tetapkan beberapa nama status tersangka diantaranya; Ir. Jujun Endah Wahjuningrum, Faadriansyah Anwar, Hengki Angkawasan, Dedy Cahyadi.

Juga, Budi Karya Sumadi, dan Djarot Tri Wardhono karena diduga kuat turut menerima dan menikmati fee proyek DJKA dan THR 2023.

Kompak juga mendesak KPK agar telusuri aliran uang korupsi DJKA Kemenhub yang diduga mengalir ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan para pejabat Kemenhub sesuai fakta persidangan. **

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"