Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Cileles Polres Lebak Tinjau Langsung Desa Binaan yang Terdampak Bencana

118
×

Bhabinkamtibmas Polsek Cileles Polres Lebak Tinjau Langsung Desa Binaan yang Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
IMG 20241209 WA0091

Lebak โ€“ analisnews.co.id Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cileles Polres Lebak turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi desa binaan yang terdampak bencana banjir, jalan amblas dan longsor. Senin (18/12/2024)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan warga dan meninjau kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah terdampak. Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan dukungan moral serta menyampaikan pesan agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono., S.I.K melalui Kapolsek Cileles AKP Dadan Jumhana mengatakan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan agar tidak memperparah kondisi, seperti membersihkan saluran air dan menghindari penebangan pohon di area rawan longsor.

Selain itu, Polsek Cileles telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendistribusikan bantuan logistik, seperti makanan, air bersih, dan kebutuhan mendesak lainnya bagi masyarakat terdampak. Para korban bencana banjir sudah dicatat dan didata oleh pemerintah desa masing-masing yang terdampak sementara untuk jalan yang amblas dan longsor kita sudah kordinasi dengan pihak terkait dan melakukan buka tutup arus lalulintas.

“Kami terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan bantuan yang dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” ujar Kapolsek Cileles.

Diharapkan, langkah ini mampu meringankan beban warga yang terdampak bencana sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat setempat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.