Example 728x250
BantenTerkini

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan PengedarTembakau Gorila

123
ร—

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan PengedarTembakau Gorila

Sebarkan artikel ini
164feb44 a9b1 4d3d 9e5d caa3e4a8a7d7

SERANG,-analisnews.co.id Personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) meringkus MM, 29 tahun, produsen sekaligus pengedar tembako gorila atau sintetis di rumahnya di Kelurahan Muara Bakti, Kecamatan Bebelan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari tersangka MM ini, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 bungkus besar tembako sintetis seberat 1.111,2 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dari rumah kontrakan itu, petugas juga mengamankan satu bungkus bibit pembuatan tembako sintetis, 2 bungkus tembakau 1 botol alkohol, cairan aceton, cairan gliserol serta peralatan produksi lainnya dan 2 unit handphone.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan penangkapan produsen sekaligus pengedar narkoba merupakan pengembangan dari pengedar tembako gorila berinisial PH, 23 tahun, warga Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang ditangkap sebelumnya.

โ€œDari pengakuan PH ini, 4 paket sinte seberat 372 gram yang diamankan diakui didapat dari akun Instagram Java Culture,โ€ ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kepada media, Senin (9/12).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung menulusuri IG Java Culture. Setelah mengetahui keberadaan pemilik IG, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke Kota Bekasi.

โ€œTersangka MM berhasil diamankan di rumahnya namun tidak ditemukan barang bukti tembako gorila. Namun setelah diinterogasi, petugas berhasil membongkar lokasi pembuatan tembako sintetis milik MM di rumah kontrakannya. Selain peralatan pembuatan, petugas juga mengamankan lebih dari 1 kg tembako sintetis siap edar,โ€ jelasnya.

Sementara AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka MM sudah melakukan bisnis narkoba lebih dari 2 bulan. Tersangka juga mengakui memproduksi tembako sintetis di kontrakannya.

Hasil produksi selanjutnya dipasarkan melalui IG Java Culture. Setelah melakukan transaksi pembayaran, pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan MM di sekitar Kota Bekasi.

โ€œJadi antara penjual dan pembeli tidak saling kenal karena transaksi tidak dilakukan secara langsung,โ€ tambah Bondan Rahadiansyah.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"