Example 728x250
Nasional

IKKT Pragati Wira Anggini Gelar Bakti Sosial, Wujud Dukungan Terhadap Pendidikan Anak Bangsa

11
×

IKKT Pragati Wira Anggini Gelar Bakti Sosial, Wujud Dukungan Terhadap Pendidikan Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240720 WA0033 1

Jakarta – Ketua Umum Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Ny. Evi Agus Subiyanto didampingi Ketua Harian IKKT Pragati Wira Anggini melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) IKKT PWA Ke-58, bertempat di Sekolah Master Indonesia, Depok, Jawa Barat dan Panti Sosial Disabilitas Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/7/2024).

Ketum IKKT PWA Ny. Evi Agus Subiyanto ketika memberikan sambutannya di Sekolah Master menyampaikan bahwa sesuai visi dari Sekolah Master untuk menjadi sekolah unggulan di Indonesia bagi masyarakat marginal. “Dalam rangka melahirkan dan menumbuhkan insan yang cerdas, kreatif, mandiri, dan berbudi pekerti serta memiliki daya guna tinggi, menjadi inspirasi bagi kami untuk berkontribusi dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh Sekolah Master,” jelasnya.

Pada kunjungan selanjutnya, Ny. Evi Agus Subiyanto juga menyampaikan kepada para pendidik Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala bahwa apa yang dilakukan selama ini adalah ladang pahala yang luar biasa. “Semoga ibu dan bapak yang mendidik anak-anak dari mulai tidak bisa apa-apa tapi bisa menjadi seperti sekarang adalah suatu amal baik dimata Allah Swt sepanjang masa,” ungkap Ketum IKKT PWA.

Bakti sosial ini merupakan wujud IKKT PWA dalam berbagi keberkahan serta upaya untuk mempererat hubungan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya para pengurus IKKT PWA Pusat, Pengurus IKKT PWA Gabungan 8 BIN dan Pengurus IKKT PWA Cabang BS IV Akademi TNI serta para undangan lainnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.