Example 728x250
BeritaJakartaOlahraga

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan Atlet dan Ofisial Berprestasi dalam Ajang PON dan Peparnas 2024

82
×

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan Atlet dan Ofisial Berprestasi dalam Ajang PON dan Peparnas 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241210 WA0007 1

Analisnews.co.id | Jakarta – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memberikan penghargaan kepada para atlet, pelatih, asisten pelatih, pemecah rekor, dan juara umum cabang olahraga dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara, serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII/2024 di Solo, Jawa Tengah, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (9/12). Ia menyebut, perjuangan para atlet, pelatih, dan asisten pelatih berbuah manis dalam ajang PON dan Peparnas.

“Pastinya ini suatu prestasi yang tidak serta-merta datang. Ini adalah hasil perjuangan dan pengorbanan luar biasa. Sekaligus juga mencerminkan kemampuan hebat para atlet, pelatih, asisten pelatih, dan seluruh kontingen dalam mengharumkan nama Provinsi DKI Jakarta di tingkat nasional,” ujarnya.

Pj. Gubernur Teguh juga menuturkan, penghargaan ini sebagai apresiasi untuk mendorong dan memotivasi para atlet dan semua pihak agar bisa terus meningkatkan prestasinya. Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat kedua dalam ajang PON XXI dengan meraih total 479 medali, terdiri dari 184 emas, 150 perak, dan 145 perunggu. Selain itu, atlet kontingen DKI Jakarta juga berhasil memecahkan rekor dalam 18 nomor pertandingan dan menjadi juara umum untuk 19 cabang olahraga.

IMG 20241210 WA0004

“Dalam PON ini kita sudah runner-up tiga kali berturut-turut, berarti PON yang akan datang kita akan juara umum. Di satu sisi kita punya atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Di sisi lain kita punya sarana prasarana (sarpras) dan pusat pelatihan yang sangat luar biasa. Dan pastinya juga kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menunjang itu semua sangat memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta terhadap kontribusi para atlet, pelatih, asisten pelatih, dan semua yang terlibat untuk mengharumkan DKI Jakarta dalam ajang olahraga tingkat nasional.

IMG 20241210 WA0006 1

Total apresiasi yang diberikan untuk Pekan Olahraga Nasional (ΡΟΝ) ΧΧΙ/2024 sebesar Rp 370.470.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

– 790 atlet dengan total Rp 249.690.000.000

– 169 pelatih dengan total Rp 67.370.000.000

– 201 asisten pelatih dengan total Rp 34.290.000.000

– 35 atlet dan pelatih pemecah rekor dengan total Rp 3.920.000.000

– 19 cabang olahraga peraih juara umum dengan total Rp 15.200.000.000

Sementara dalam Peparnas XVII/2024 di Solo, Jawa Tengah, kontingen DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat ketiga dalam klasemen, dengan perolehan 39 medali emas, 29 medali perak, dan 36 medali perunggu. Selain itu, terdapat tiga cabang olahraga yang berhasil memecahkan rekor oleh atlet kontingen DKI Jakarta, yaitu Para Atletik, Para Menembak, dan Para Renang.

Total apresiasi yang diberikan untuk semua yang terlibat dalam Peparnas XVII/2024 sebesar Rp 54.416.750.000 dengan rincian sebagai berikut:

– 76 atlet dengan total Rp 32.111.500.000

– 38 pelatih dengan total Rp 13.725.000.000

– 49 asisten pelatih dengan total Rp 7.204.250.000

– 3 cabang olahraga pemecah rekor dengan total Rp 1.376.000.000

“Nominal penghargaan yang diterima oleh para atlet, pelatih, asisten pelatih, pemecah rekor, dan juara umum cabang olahraga tersebut bersih diterima oleh masing-masing pihak. Adapun pajaknya dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya***

Red: DdB/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.