AnalisNews.co.id, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra Setiawan Foster Simatupang mengecam keras oknum yang mengaku wartawan dari media PWRI yang meminta-minta bantuan uang dengan sejumlah modus acara yang sedang berjalan di medianya kepada sejumlah pejabat diruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp miliknya atas nama Nurdin dengan nomor telpon +6285819722648.
Chandra menjelaskan kepada sejumlah awak media yang tergabung didalam organisasi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya melalui grup WhatsApp DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, jika dirinya sering mendapat informasi dari sejumlah instansi yang mempertanyakan sekaligus mengatakan jika ada oknum wartawan yang mengaku dari DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya atas nama Nurdin sejak satu bulan yang lalu. Namun ketika dirinya mengetahui dari salah satu Kepala Bidang yang ada diruang lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Tasikmalaya jika oknum tersebut meminta bantuan uang untuk acara medianya dan mengatasnamakan dari PWRI, Chandra pun langsung mencaritahu dan menghubungi nomor WhatsApp oknum tersebut namun tidak diangkatnya dan malah menghapus akun WhatsApp nya sehingga tidak aktif kembali, (Senin, 09 Desember 2024).
“Sebelumnya memang banyak rekan-rekan dari sejumlah instansi yang ada diruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini yang mempertanyakan terkait oknum wartawan atas nama Nurdin tersebut yang mengaku dari DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, dan saya menjelaskan bahwa tidak ada wartawan yang menjadi pengurus ataupun anggota di Organisasi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya atas nama Nurdin. Namun saat saya ketahui dari salah satu Kepala Bidang yang ada diruang lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Tasikmalaya berinisial JN pada hari Senin, 09 Desember 2024 sekira pukul 18.20 wib, JN meneruskan pesan singkat dari oknum yang mengaku wartawan dari media PWRI.id atas nama Nurdin yang meminta bantuan uang dengan modus acara yang sedang berjalan di medianya, saya langsung memberitahukan jika oknum tersebut bukan anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya dan tidak ada yang memakai nama organisasi PWRI kecuali website resmi pwri.online. Saat itu juga saya menghimbau untuk tidak melayani dan meminta nomor oknum tersebut untuk dihubungi“, ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra pun mengatakan, “Setelah berulangkali saya hubungi nomor oknum tersebut tidak menjawab, dan saya perintahkan kepada seluruh pengurus dan anggota untuk mencaritahu dan menghubunginya namun oknum tersebut malah tidak mengangkat telpon dari sejumlah media dan tidak lama kemudian malah menonaktifkan akun WhatsApp nya. Dengan ada pemberitaan ini, saya atas nama Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya mengecam keras oknum pemilik akun WhatsApp atas nama Nurdin tersebut dan meminta segera menghubungi saya dan memberikan pernyataan secara publik jika jika dirinya bukan wartawan dari media PWRI.id dan bukan pengurus ataupun anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya dengan disertai permintaan maaf kepada seluruh pihak yang sudah dihubungi nya dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak terbitnya berita ini. Jika dalam waktu tersebut tidak ditempuh, maka saya akan segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku dan dicari tahu siapa pemilik nomor sekaligus akun WhatsApp tersebut“, tegasnya.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak baik Pemerintahan, TNI, Polri dan seluruh instansi yang terkait lainnya yang berada diruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini agar tidak melayani siapapun oknum wartawan yang mengaku dari Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya apalagi meminta-minta bantuan uang atau sumbangan dengan modus apapun tanpa dasar. Jika ada silahkan hubungi saya atau bisa langsung datang ke Kantor Sekretariat DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Pemda Kampung Cintasari RT 02 RW 04 Desa Singasari Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkannya“, tutupnya. (Ilham Rachman).