Example 728x250
JabarTerkini

Kades Awassagara : Dana Bantuan Keuangan Dimanfaatkan Optimal untuk Bangun Jalan Lapen Sepanjang 2 Kilometer

722
×

Kades Awassagara : Dana Bantuan Keuangan Dimanfaatkan Optimal untuk Bangun Jalan Lapen Sepanjang 2 Kilometer

Sebarkan artikel ini
IMG 20241210 WA0043
Garut,Analisnews.co.id – Kepala Desa Awas Sagara, Sopalah, memastikan penggunaan dana bantuan keuangan dilakukan secara optimal demi kepentingan masyarakat. Salah satu realisasi utamanya adalah pembangunan jalan lapen sepanjang 2 kilometer yang kini selesai dikerjakan.

“Dana bantuan keuangan kami manfaatkan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak. Jalan ini adalah akses utama masyarakat, terutama petani dan pedagang, yang sebelumnya terkendala akibat kondisi jalan yang rusak,” ungkap Sopalah saat di hubungi Analisnews.co.id melalui sambungan selulernya Pada. Selasa, (10/12/2024).

Menurutnya Jalan lapen yang terletak di Kampung Cikarang RT 02 RW 02 ini dibangun memiliki panjang 2 kilometer dengan lebar 2,5 meter. Pengerjaannya dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan.

Warga desa menyambut baik pembangunan ini. Salah seorang warga mengatakan, “Kami sangat bersyukur jalan ini akhirnya diperbaiki. Sekarang akses lebih mudah dan menunjang aktivitas kami sehari-hari.”

Sopalah menambahkan bahwa infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian desa, mempermudah akses pendidikan, dan mendukung mobilitas warga. “Kami berkomitmen untuk terus memanfaatkan setiap bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa,” tegasnya.

Dengan selesainya pembangunan jalan ini, Desa Awas Sagara optimistis akan mampu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan produktif bagi warganya. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.