AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,– Keluhan masyarakat terhadap pengelolaan lahan parkir di RSUD Kabupaten Sumbawa Ntb kembali mencuat. Kepada media ini, Salah seorang keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan berbagai permasalahan terkait parkir di RSUD Sumbawa yang diduga dijadikan sebagai lahan bisnis oleh pihak tertentu.
“Lahan parkir sebenarnya gratis, tapi dijadikan bisnis oleh salah satu pemilik CV, yang bekerjasama dengan oknum pegawai rumah sakit. Setorannya per hari Rp130.000 ke pemilik CV, dan setiap motor yang parkir dikenakan biaya Rp2.000. Pada malam hari, kalau ada pasien yang menginap, dikenakan tarif Rp10.000 per motor,” ujarnya, Selasa (10/12/24).
Ia juga menyayangkan lemahnya perhatian dari manajemen RSUD Sumbawa terkait keamanan parkir. “Sudah beberapa kali motor keluarga pasien hilang, tapi tidak ada tindakan tegas. Bahkan, ketika ditanya soal CCTV, pihak rumah sakit berdalih tidak memiliki anggaran untuk pemasangan CCTV,” tambahnya.
Tidak hanya soal parkir, keluarga pasien juga mengeluhkan keberadaan tujuh lapak pedagang di area yang seharusnya menjadi lahan parkir. “Lapak-lapak itu berada di bawah ruang rawat inap. Asap dari masakan pedagang sering masuk ke ruang rawat inap, mengganggu kenyamanan pasien, terutama anak-anak,” jelasnya.
Menurut informasi yang diperoleh, setiap pedagang diwajibkan menyetor hingga Rp1 juta kepada oknum pegawai rumah sakit untuk menyewa lapak. “Kami sudah sering mengadu, tapi tidak pernah dihiraukan,” keluhnya.
Selain masalah tarif, perilaku petugas parkir juga menjadi sorotan. “Tukang parkirnya sering terlihat minum minuman keras. Kalau pengunjung tidak memberikan uang, mereka menunjukkan sikap tidak ramah, bahkan sering bertengkar mulut dengan keluarga pasien,” ungkapnya.
Masyarakat berharap agar Dirut RSUD Sumbawa yang baru, dr. Mega, segera mengambil tindakan atas berbagai permasalahan ini. “Harus ada solusi cepat, karena ini menyangkut kenyamanan dan hak pasien. Jangan sampai RSUD yang seharusnya memberikan pelayanan prima malah menjadi tempat bisnis yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sumbawa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan keluhan masyarakat ini. (Fr)