Example 728x250
Sumsel

Sosialisasi Pembentukan UPZ Pondok Pesantren se-Kota Palembang, Dan Pengukuhan UPZ Pondok Pesantren Aulia Cendikia

192
×

Sosialisasi Pembentukan UPZ Pondok Pesantren se-Kota Palembang, Dan Pengukuhan UPZ Pondok Pesantren Aulia Cendikia

Sebarkan artikel ini
IMG 20241210 WA0279

Palembang, Analisnews.co.id – Sosialisasi Pembentukan UPZ Pondok Pesantren se-Kota Palembang Dan Pengukuhan UPZ Pondok Pesantren Aulia Cendikia Dilaksanakan Di Kampus C Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kota Palembang Jalan Rw Jaya Talang Jambe. Selasa (10/12/2024) 

Tampak hadir dalam kegiatan Drs. Alex Ferdinandus M.Si Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang., Prof. Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen Pimpinan Bidang Teknologi Informasi Baznas RI., KH. Hendra Zainuddin Al Qodiri Pimpinan Pesantren Aulia Cendikia., Kgs. M. Ridwan Nawawi S.Pd.I. MM Ketua Baznas Kota Palembang., dan semua tamu undangan. 

Drs. Alex Ferdinandus M. Si Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Palembang dalam sambutannya mengatakan bahwa, saya juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun kesejahteraan umat. Zakat bukan hanya kewajiban tetapi juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang mampu, dalam konteks ini pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai lembaga yang tidak hanya mendidik generasi bangsa dalam aspek ilmu agama, tetapi juga dalam membangun kesadaran sosial di masyarakat. 

“Pembentukan unit pengumpulan data di pondok pesantren diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan partisipasi umat dalam menunaikan kewajiban zakat,” Katanya.

Prof. Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen Pimpinan Bidang Teknologi Informasi Baznas RI menyampaikan kepada awak media ini adalah kerjasama antara pesantren dengan calon-calon yang baru saja diberikan SK sebagai UPZ, jadi ada UPZ yang di pesantren. UPZ itu bagian dari baznas, jadi UPZ ini juga bagian dari pemerintah yang berhak mengumpulkan dana zakat, infak, shodaqoh dan ini legal. Dan kita tahu kebutuhan daripada pesantren untuk membiayai para santri yang kurang mampu, yang cerdas, yang pintar itu bisa dibiayai dari dana zakat infak shodaqoh ini. 

“Jadi ini kita sebut kerjasama dan Sinergi yang bagus, dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dan kita berharap orang-orang yang mampu itu bisa memberikan dananya kepada UPZ, nanti UPZ yang mengaturnya,” Ujarnya.

Maka dari itu jangan lagi nanti orang-orang kaya itu ngasih langsung saja, karena nanti ada yang dobel tetapi kalau melalui UPZ Itukan pengaturannya lebih bagus. Jadi justru sekarang ini Pesantren itu banyak murid yang orang tidak mampu, karena kalau anak orang kaya yang masuk pesantren dia masuk ke tempat lain. Jadi itulah dengan adanya upz yang mengukur dana dari masyarakat itu akan diberikan kepada siswa-siswa santri yang pintar-pintar, yang tidak mampu untuk mendapatkan beasiswa. 

Ditempat yang sama Kgs. M. Ridwan Nawawi S. Pd. I. MM Ketua Baznas Kota Palembang juga menambahkan, Alhamdulillah hari ini kita sosialisasi UPZ untuk Pesantren, Majelis Taklim dan Yayasan dan Rumah Tahfidz. Harapan kita mereka, pesantren-pesantren, Rumah Tahfidz ada UPZnya karena mereka kan sering menerima zakat infaq shodaqoh dari masyarakat maupun dari santri. Dengan adanya sosialisasi pembentukan UPZ di pesantren dan majelis taklim dan yayasan ini kita harapkan akan meningkatkan pengumpulan pendapatan baznas dan juga penyebarannya juga. Karena kita selain meningkatkan pengumpulan pendapatan baznas juga bagaimana

meningkatkan penyebarannya juga. Yang artinya baznas ini bisa bermanfaat dan begitu dirasakan diberbagai lapisan masyarakat,” Pungkasnya. 

“Ini pentingnya kita membentuk lapisan masyarakat, ini pentingnya kita membentuk UPZ karena UPZ ini wewenang baznas. Dengan dia UPZ artinya dia berhak memungut zakat infak shodaqoh di wilayah tersebut. Oleh karena itu kita membentuk bersosialisasi agar Pesantren-Pesantren se-Kota Palembang, majelis-majelis taklim maupun yayasan-yayasan di Kota Palembang membentuk UPZ artinya perwakilan daripada baznas untuk membantu baznas dalam hal pengumpulan dan penyaluran,” Tutupnya. (Robi) 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.