Example 728x250
Kalteng

Personel Polsek Rungan Patroli Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas

33
×

Personel Polsek Rungan Patroli Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 10 at 21.35.28

Polres Gunung Mas – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukumnya, personel Polsek Rungan Polres Gunung Mas melaksanakan patroli malam hari di beberapa lokasi yang dianggap rawan,
Rabu (11/12/2024) pukul 20.10 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S,I,K, melalui Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, S.H., M.H. mengatakan, patroli malam hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggotanya untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

“Kami melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta menyisir beberapa titik lokasi yang rawan terjadi kejahatan, seperti area perbankan, area pasar, dan area pemukiman penduduk,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Rungan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai, agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktifitas, serta melaporkan kepada polisi jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Rungan berharap, dengan adanya patroli malam hari ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap situasi kamtibmas, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rungan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, dengan cara menjadi mata dan telinga polisi, serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Kapolsek. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.