Example 728x250
Kalteng

Pasca Rekapitulasi, Sat Samapta Polres Sukamara Intensifkan Pengamanan di KPU

51
×

Pasca Rekapitulasi, Sat Samapta Polres Sukamara Intensifkan Pengamanan di KPU

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 11 at 11.37.47 3445d9b9

Polres Sukamara – Pasca selesai tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024, situasi di sekitar Kantor KPU Kabupaten Sukamara terus menjadi perhatian utama. Untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin di area tersebut pada pagi hari, Rabu (11/12/2024) Pagi.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau langsung situasi kamtibmas di lingkungan Kantor KPU Sukamara. Personel yang bertugas memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul pasca proses rekapitulasi.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjamin stabilitas keamanan selama seluruh rangkaian Pemilu berlangsung,” ujar salah satu personel Sat Samapta di sela patroli. Selain memantau, mereka juga berdialog dengan petugas KPU yang sedang berada di lokasi.

Dalam dialog tersebut, personel Sat Samapta mengimbau agar setiap pihak tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan. Mereka juga menegaskan pentingnya melaporkan segera jika ditemukan indikasi yang dapat mengganggu situasi keamanan.

Kehadiran personel di lokasi mendapat sambutan positif dari para petugas KPU. Mereka merasa lebih tenang melaksanakan tugas pasca rekapitulasi dengan adanya dukungan pengamanan dari Polres Sukamara.

Tidak hanya itu, patroli ini juga melibatkan pengecekan di beberapa titik strategis sekitar Kantor KPU. Personel memastikan akses jalan menuju kantor tetap lancar dan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai. Dengan intensifikasi patroli, diharapkan situasi kamtibmas di Sukamara tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.