Example 728x250
BantenTerkini

Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Para Pemuda Yang Nongrong

47
ร—

Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Para Pemuda Yang Nongrong

Sebarkan artikel ini

LEBAK, โ€“ analisnews.co.id Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, melakasanakan giat patroli KRYD, di alun-alun Rangkasbitung, untuk memberikan edukasi kamtibmas kepada anak-anak pemuda di alun-alun Rangkasbitung.Sabtu malam 20 Juli 2024,pukul.21.25 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.

โ€œYa,malam ini kita dari Polsek Rangkasbitung melaksanakan kegiatan Patroli KRYD skala besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, sekaligus kita memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas kepada para pemuda yang nongkrong di Alun-alun Rangkasbitung.

โ€œSasaran Patroli KRYD gabungan meliputi tempat keramaian serta ke ,Jalan RT Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Multatuli, dan Alun-alun Rangkasbitung, โ€ ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur