Example 728x250
Kalteng

Patroli Pagi Polres Sukamara di Kantor Bawaslu: Komitmen Jaga Keamanan Pilkada

49
×

Patroli Pagi Polres Sukamara di Kantor Bawaslu: Komitmen Jaga Keamanan Pilkada

Sebarkan artikel ini
IMG 20241211 WA0028 1

Polres Sukamara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024, personel Polres Sukamara melaksanakan patroli pagi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat mengganggu tahapan akhir Pilkada, Rabu (11/12/2024) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Sukamara untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Kami memastikan kantor Bawaslu aman, terutama di masa pasca rekapitulasi suara yang rentan terhadap potensi gangguan,” ujarnya.

Patroli yang dimulai sejak pagi ini melibatkan personel Sat Samapta dan beberapa unit lainnya. Mereka memantau situasi di sekitar kantor Bawaslu, memastikan area steril dari kerumunan yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tetap menjaga ketertiban.

Selain patroli, personel juga menjalin komunikasi dengan petugas Bawaslu untuk memastikan koordinasi yang baik dalam pengamanan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan aman hingga selesai,” tambah Kasat Samapta.

Kehadiran personel Polres Sukamara di kantor Bawaslu diharapkan mampu memberikan rasa aman, baik kepada petugas Bawaslu maupun masyarakat. Polres Sukamara berkomitmen untuk terus mengawal keamanan dan kelancaran tahapan Pilkada 2024 hingga selesai. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.