Example 728x250
Terkini

LANTAMAL III JAKARTA BERIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN IKUT MEMBANTU MEMBERSIHKAN PUING-PUING BEKAS KEBAKARAN

57
×

LANTAMAL III JAKARTA BERIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN IKUT MEMBANTU MEMBERSIHKAN PUING-PUING BEKAS KEBAKARAN

Sebarkan artikel ini
IMG 20241211 WA0066 1

Analisnews.co.id
Jakarta,
TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Edo Bramesta memberikan bantuan Sembako sebanyak 200 paket sekaligus personel Lantamal III Jakarta ikut membantu membersihkan puing-puing bekas kebakaran bertempat di Jl. Kemayoran Gempol RW 5 Gempol Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Danlantamal III Jakarta di tempat terpisah mengatakan “TNI Angkatan Laut melalui Lantamal III Jakarta memberikan bantuan Sembako dan mengirimkan personel untuk ikut membantu pembersihan puing-puing bekas kebakaran serta tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal III Jakarta dalam penanganan korban kebakaran. Reaksi cepat ini merupakan wujud respon TNI Angkatan Laut melalui Lantamal III Jakarta untuk bersama-sama bersinergi dengan stakeholder dan komponen masyarakat lainnya dalam membantu penanganan pasca musibah. Sebagian besar kebakaran yang terjadi di perumahan diakibatkan oleh tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang bocor. Kebocoran tabung gas LPG sangat rentan menyulut kebakaran dan ledakan bila terkena api”.

Danlantamal III Jakarta juga menjelaskan “Kebocoran gas LPG ini sering terlambat dideteksi dan kerap kali tidak disadari. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang tanda-tanda terjadinya kebocoran gas LPG. Apabila tanda-tanda kebocoran sudah diketahui, biasanya langkah penanggulangan yang dilakukan tidak tepat”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.