Example 728x250
Terkini

Deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Masyarakat Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Hilir

46
×

Deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Masyarakat Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Hilir

Sebarkan artikel ini
IMG 20241211 WA0047 1

Polsek Kapuas Hilir – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Dengan Rutin melaksanakan giat deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Masyarakat Kec. Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng,Rabu (11/12/2024)

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Deklarasi Anti H.P.U.S kepada Masyarakat ini guna menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bijak saat bermedia sosial dan stop hpus (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara),dan apabila menemukan informasi yang tidak pantas dimana dapat merugikan orang lain atau berpotensi menimbulkan kegaduhan atau gangguan Kamtibmas ditengah- tengah masyarakat agar warga tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau polsek terdekat.

“Untuk mengantisipasi semua ini Kami juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat dalam hal ini untuk bersama-sama dalam menjaga Kamtibmas terutama agar tidak terprovokasi berita-berita yang ada di media sosial maupun di masyarakat yang belum jelas sumber kebenarannya yang dikenal Dengan Hoaks dimana dapat berpotensi memecah belah kerukunan dan membuat kisruh di masyarakat terutama Kamtibmas yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan damai”.ajak Kapolsek (K20)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.