Polsek Kapuas Hilir – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Dengan Rutin melaksanakan giat deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Masyarakat Kec. Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng,Rabu (11/12/2024)
Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Deklarasi Anti H.P.U.S kepada Masyarakat ini guna menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bijak saat bermedia sosial dan stop hpus (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara),dan apabila menemukan informasi yang tidak pantas dimana dapat merugikan orang lain atau berpotensi menimbulkan kegaduhan atau gangguan Kamtibmas ditengah- tengah masyarakat agar warga tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau polsek terdekat.
“Untuk mengantisipasi semua ini Kami juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat dalam hal ini untuk bersama-sama dalam menjaga Kamtibmas terutama agar tidak terprovokasi berita-berita yang ada di media sosial maupun di masyarakat yang belum jelas sumber kebenarannya yang dikenal Dengan Hoaks dimana dapat berpotensi memecah belah kerukunan dan membuat kisruh di masyarakat terutama Kamtibmas yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan damai”.ajak Kapolsek (K20)