Analisnews.co.id | Jakarta – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, sebuah langkah besar diambil melalui kegiatan Deklarasi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di Kp. Baru Kb. Koja RT.006/015, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.30 WIB ini diprakarsai oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Utara. Dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini tampak hadir para Pejabat dan Tokoh masyarakat, dan mendukung kegiatan ini AKBP Prasetya Nugroho, S.IK, M.Si (Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara), Kompol Agus Ady Wijaya, SH, S.IK, M.Si (Kapolsek Metro Penjaringan), Ketua RW 015 Penjaringan Teddy, serta berbagai perwakilan pemerintah dan aparat keamanan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, hingga pembacaan deklarasi oleh Ketua RW 015 yang diikuti seluruh peserta. Penandatanganan deklarasi menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan wilayah ini bersih dari narkoba.
“AKBP Prasetya Nugroho dalam sambutannya menyatakan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memberantas narkoba.
Perang melawan narkoba tidak dapat berhasil tanpa peran aktif dari masyarakat. Dan mari kita jaga lingkungan kita agar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol Agus Ady Wijaya mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap keluarga dan anak-anak sebagai langkah pencegahan.
“Mari kita bangun pertahanan yang kuat di wilayah kita. Jangan ragu melaporkan jika menemukan peredaran narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah antara tokoh masyarakat, aparat, dan warga. Ketua RW 015, Bapak Teddy, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah agar menjadi contoh Kampung Bersinar yang sukses.
Pewarta: Risa Az