Example 728x250
Terkini

Kabupaten Garut Borong 12 Penghargaan di Anugerah Raksa Prasada 2024, Ini Pertanda Sebuah Kunci Kesuksesan

78
×

Kabupaten Garut Borong 12 Penghargaan di Anugerah Raksa Prasada 2024, Ini Pertanda Sebuah Kunci Kesuksesan

Sebarkan artikel ini
1711763043 IMG 20240328 WA0287
Bandung, Analisnews.co.id – Kabupaten Garut kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih 12 penghargaan dalam ajang Anugerah Raksa Prasada 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Plaza Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (11/12/2024).

Adapun penghargaan tersebut meliputi tiga kategori utama: Perintis Lingkungan, Sekolah Adiwiyata, dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengungkapkan pada Jum’at,(13/12/2024). bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga sektor swasta.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi semua pihak. Dukungan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga memainkan peran penting dalam mewujudkan komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” kata Jujun.

Jujun berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, sehingga memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat Garut.

Ajang Anugerah Raksa Prasada merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan setiap tahun oleh Pemprov Jawa Barat kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan prestasi ini, Kabupaten Garut sekali lagi menunjukkan komitmennya sebagai pelopor pelestarian lingkungan. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.