Example 728x250
BeritaKemendagriNasionalPolitikSumutTerkini

Diskusi Online Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut Dalam Menghadapi Kontestasi Politik Sumut 2024

16
×

Diskusi Online Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut Dalam Menghadapi Kontestasi Politik Sumut 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240721 WA0003 1

Analisnews.co.id(Medan) – Dalam menghadapi kontestasi politik di Sumatera Utara yaitu pilgubsu dan pilbub/pilwalkot yang akan di laksanakan beberapa bulan lagi di wilayah sumatera utara.

Dalam hal ini serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Peduli Solidaritas Serikat Pekerja Buruh Sumatera Utara melakukan diskusi online sebelum melakukan pertemuan bersama dalam waktu dekat ini.

Dalam diskusi online tersebut beberapa pengurus serikat pekerja/ serikat buruh Sumut menyampaikan, yang pertama ialah tentang kriteria :

Melalui diskusi online tersebut Faisal Siregar menyampaikan tentang kriteria pemimpin Sumut, beliau mengatakan yaitu “sosok pemimpin yang yang berwawasan luas, yang bijaksana mampu berdiri di garis lurus antara buruh dan pengusaha”.ungkap Faisal Siregar selaku ketua umum DPC PPMI Kabupaten Langkat Pada diskusi online, Sabtu (20/07).

Dalam diskusi tersebut setelah kriteria di sampaikan juga tentang calon kepala daerah yang memiliki komitmen, yaitu calon kepala daerah yang memiliki itikad untuk kesejahteraan buruh dan masyarakat kecil.

Dalam diskusi itu juga disampaikan beberapa komitmen untuk calon Pemimpin Kepala Daerah Sumut yang akan di pilih dan terpilih nanti harus mampu menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang tidak pernah usai selama ini.

Hal ini disampaikan oleh beberapa pengurus serikat pekerja serikat buruh sumut dalam diskusi online tersebut, diantara nya :

Ketua DPP SP.SARBUKSI Natal Sidabutar mengatakan “Kepala Daerah yang akan kita pilih dan terpilih nanti nya harus dapat memperhatikan kondisi Pekerja / Buruh di Sumatera Utara “.

Ketua DPP SP. Telkom Mhd. Safrik mengatakan ” Kepala Daerah yang di pilih dan terpilih harus dapat memperhatikan Pekerja/ Buruh yang ter PHK, yaitu terhadap kehidupan Keluarganya karena Pendidikan dan Kehidupan sehari-hari saat ini sangat mencekik kehidupan rakyat kelas bawah”.

Ketua DPP SB. Karisma Syafruddin mengatakan untuk memilih pemimpin kepala daerah yang perduli tentang ” perubahan Kehidupan Pekerja / Buruh Sumatera Utara ini menjadi lebih baik kedepannya. Dan dapat memperhatikan kasus kasus Ketenagakerjaan serta menyelesaikan dengan tuntas.dan untuk kepala daerah terpilih nanti nya yaitu Gubernur Sumatra Utara untuk melakukan penambahan personil Kepengwasan di setiap UPT terhadap kasus – kasus Ketenagakerjaan dan menambah Mediator Ketenagakerjaan di kabupaten Langkat yang lebih netral dan berintegritas.

Ketua DPC SP. Pariwisata P. Simarmata dan Sekretarisnya Agus Azhar Siregar ” mengatakan harus memilih Pemimpin yang amanah karena Pekerja / Buruh sebagai penopang Roda Perekomian daerah dan nasional”.

Koordinator Aliansi Peduli Solidaritas Serikat Pekerja Buruh Sumatera Utara Awaluddin Pane mengatakan “Sudah banyak nya Pengawas dan Penyidik di kepengwasan UPT 1 Sumatera Utara yang masuk masa pensiun namun belum ada penggantinya dan ini menjadi tugas kepala daerah terpilih nantinya untuk memprioritaskan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut, Dan kami juga meminta kepada kepala dinas tenaga kerja provinsi sumatera utara untuk dapat serius dan memberikan perhatian khusus atas kasus – kasus normatif pekerja/ buruh yang tidak ada penyelesaian nya hanya sebatas anjuran dan nota saja”tapi tidak ada sangsi tegas terhadap perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan”ujar nya

“Diharapkan kepada seluruh Pekerja / Buruh Sumatera Utara jangan lagi salah Pilihan untuk memilih Kepala Daerah tahun ini,baik pilgubsu maupun pilbup/pilwalkot,karena kita harus belajar dari sejarah masa lalu yaitu begitu kita mengadu kan tentang hak-hak normatif pekerja/buruh tak ada kepala daerah yang serius untuk menyelesaikan nya”ungkap Awaluddin mengakhiri.(FS)

IMG 20240721 WA0003 1
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.